Wednesday, December 13, 2006

QUIZ PAJAK LANJUTAN 1 (VERO DESWANTO)

1
a. Jelaskan pengertian dari Pajak
b. Jelaskan Fungsi dari pajak


2
Sebutkan Non Subjek Pajak Penghasilan


3
Sebutkan perhitungan tarif berdasarkan UU No 17 tahun 2000, untuk wajib pajak pribadi maupun wajib pajak badan
Buat contoh perhitungan (nilai perhitungan bebas)

1 comment:

[kurni]Awan_cLIK3rz said...

1). a.Pajak adaalah adalah iuran rakyat kepada kas negara berdasarkan undang-undang —sehingga dapat dipaksakan— dengan tiada mendapat balas jasa secara langsung. Pajak dipungut penguasa berdasarkan norma-norma hukum untuk menutup biaya produksi barang-barang dan jasa kolektif untuk mencapai kesejahteraan umum.(wikipedia)

b.Fungsi dari pajak
1. Fungsi anggaran
2. Fungsi mengatur
3. Fungsi stabilitas
4. Fungsi redistribusi pendapatan

2).Non Subjek Pajak Penghasilan :
jasa pelayanan medis, asuransi, materai, kebutuhan pokok, makanan di hotel &restoran, kesenian, pendidikan, sosial dankeagamaan.